Kontradiktif
Anjuran Berumrah Dalam Hadits
Oleh
: Chepi Mandala Putra[*]
A.
Pendahuluan
Pada dasarnya orang-orang Arab pada zaman jahiliah telah mengenal
ibadah haji dan umroh. Ibadah ini mereka
warisi dari nenek moyang terdahulu dengan melakukan perubahan di sana-sini.
Akan tetapi, bentuk umum pelaksanaannya masih tetap ada, seperti thawaf, dan melontar jumrah. Hanya saja
pelaksanaannya banyak yang tidak sesuai lagi dengan syariat yang sebenarnya.
Untuk itu, Islam datang dan memperbaiki segi-segi yang salah dan tetap
menjalankan apa-apa yang telah sesuai dengan petunjuk syara' (syariat),
sebagaimana yang diatur dalam al-Qur'an dan sunnah rasul.
Sebenarnya antara umroh dan haji itu hampir sama, namun ada sedikit
hal yang membedakan antara keduanya. Mengapa demikian? Pada kesempatan ini penulis tidak akan membahas
perbedaan tersebut, Namun akan membahas, meneliti, mengkaji dan menyelesaikan. Berdasarkan sumber yang ada,
tentang “Kontradiktif Anjuran Berumrah
Dalam Hadits”
Untuk itu penulis mencoba menelaah tindakan tersebut
lewat literatur - literatur yang ada baik dari buku maupun lewat software
hadits elektronik. Yang mana juga untuk memenuhi tugas individu mata kuliah
Ushul Takhrij Al-Hadits yang diberikan oleh Bapak Prof.H.Tajul Arifin, MA. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
Semoga apa yang penulis sajikan ini menjadi hal yang
sangat berharga bagi penerapan dalam kehidupan, Juga agar bermanfaat untuk
kemaslahatan.
B.
Pembahasan
a.
Definisi
Umroh secara bahasa berasal dari kata الاعتمار
( i’timar ) yang berarti الزيارة (berpergian), Umroh di sini adalah menziarahi
Ka’bah, thawaf di sekelilingnya, sa’i antara Shafa dan Marwah, serta bercukur
atau bergunting rambut.[[2]] Atau dengan kata lain datang ke Baitullah untuk melaksanakan
umroh dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.[[3]]
Dengan demikian, dalam definisi ibadah umroh ada 4 unsur penting.
Yaitu berpergian, baitullah, rukun umroh (serangkaian ibadah umroh), dan syarat
umroh.
b. Kajian
Dikarenakan tugas individu yang diberikan prihal 2 hadits yang saling
“bertentangan” maka penulis mengambil 2 hadits yang “tidak dianjurkan” dan
menganjurkan tentang berumrah.
Diantara beberapa hadits
yang “tidak dianjurkan” penulis mengambil salah satunya yaitu hadits dari imam
Ahmad no 23474 :
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ
الْعَزِيزِ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ أَبِي عَلْقَمَةَ عَنْ أُمِّهِ
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ
النَّاسَ عَامَ حَجَّةِ الْوَدَاعِ فَقَالَ مَنْ أَحَبَّ أَنْ يَبْدَأَ مِنْكُمْ
بِعُمْرَةٍ قَبْلَ الْحَجِّ فَلْيَفْعَلْ وَأَفْرَدَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَجَّ وَلَمْ يَعْتَمِر
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, dia berkata;
telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Muhammad, dari Al-Qomah bin Abi
Al-Qomah, dari Ibunya, dari Aisyah, pada tahun haji wada', Rasulullah
Shallallahu'alaihiwasallam memerintahkan manusia dengan bersabda:
"Barangsiapa di antara kalian yang senang untuk memulai dengan Umrah
sebelum haji maka lakukanlah." Sedangkan Rasulullah sendiri hanya
melakukan haji dan tidak berumrah (haji ifrad)."
Ditelisik dari segi sanad :
JALUR SANAD KE – 1
↓
↓
↓
↓
Dari Sumber :
Sumber: Ahmad
Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar
Bab : Hadits Sayyidah 'Aisyah Radliyallahu 'anha
No. : Hadist : 23474
Kitab : Sisa musnad sahabat Anshar
Bab : Hadits Sayyidah 'Aisyah Radliyallahu 'anha
No. : Hadist : 23474
Diantara beberapa hadits yang menganjurkan, penulis mengambil salah
satunya yaitu hadits dari imam Tirmidzi no 855 :
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ
سُمَيٍّ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعُمْرَةُ
إِلَى الْعُمْرَةِ تُكَفِّرُ مَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ
جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُقَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ [[5][.
(TIRMIDZI - 855) : Telah menceritakan kepada kami Abu Kuraib, telah
menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Sumai dari Abu Shalih dari Abu
Hurairah berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Umrah yang
satu ke umrah yang lain menghapus dosa di antara keduanya dan balasan haji
mabrur tiada lain kecuali surga". Abu 'Isa berkata; "Ini merupakan
hadits hasan shahih."
Biografi :
Nama
Lengkap : Muhammad bin Al 'Alaa'
bin Kuraib
Kalangan :
Tabi'ul Atba' kalangan tua
Kuniyah :
Abu Kuraib
Negeri semasa hidup : Kufah
Wafat :
248 H
Perawi :
Bukhari 54
Muslim 488
Abu Daud 94
Tirmidzi 176
Nasai 34
Ibnu Majah 105
Ahmad 4
Malik 0
Ad Darimi 16
Ditelisik dari
jalur sanad : Dari
segi komentar :
JALUR SANAD KE
– 1
ULAMA
|
KOMENTAR
|
Abu Hatim
|
Shaduuq
|
An Nasa'i
|
la ba`sa bih
|
Ibnu Hibban
|
disebutkan dalam 'ats tsiqaat
|
Maslamah bin Qasim
|
Kuufii TsiqaH
|
Ibnu Hajar al 'Asqalani
|
Tsiqah Hafidz
|
Adz Dzahabi
|
Hafizh
|
↓
↓
↓
↓
↓
Jumlah Hadits Penguat
No
|
Imam
|
Jumlah
|
1
|
Ahmad
|
1
|
2
|
Bukhari
|
1
|
3
|
Ibnu Majah
|
1
|
4
|
Malik
|
1
|
5
|
Muslim
|
1
|
6
|
Nasa'i
|
1
|
TOTAL
|
6
|
c.
Penyelesaian
Ada beberapa metode penyelesain tentang kontradiktif
hadits, salah satunya adalah metode yang paling popular dalam mengalisis
keabsahan hadits menurut the application of “unity theory” in
understanding matan of al-hadits and determining its validity : A Critique to
the Critique of Orientalists karya Prof. Dr. H. Tajul Arifin, M.A. Hadits
selalu terdiri dari 2 bagian yaitu matan
(text suatu hadits) dan isnad (periwayat).
Ketika seseorang ingin menganalis kejadian atau
pernyataan apa pun, orang akan melihat orang orang yang menceritakan kejadian
tersebut dan kemudian melihat karakteristik mereka. Dari kebutuhan
inilah seluruh sains, yang dikenal sebagai 'Ilm al-Rijal (pengetahuan tentang
orang-orang yang mentransmisikan Ahadits) muncul dan sains ini berkembang
menjadi disiplin yang sangat canggih. Hal
ini karena jika seseorang dicirikan dengan kebohongan, dosa atau kehilangan
memori, seseorang tidak dapat dianggap dapat dipercaya.
Dari disiplin dibawah inilah, seseorang juga dapat
memeriksa seberapa dekat perawi dengan kejadian yang dilaporkan dalam hal
apakah mereka benar-benar menyaksikannya, atau berbicara dengan orang lain yang
menceritakan peristiwa tersebut. Ini akan memerlukan spesialis hadits dan
ilmuwan Islam untuk memeriksa catatan ingatan, penglihatan, kecenderungan untuk
membesar-besarkan dll. Jika orang-orang yang menceritakan kejadian jumlahnya
kecil, maka harus ditanyakan apakah mereka bisa berkolusi.
Setelah mempelajari rantai jalur periwayatnya, hadits
diklasifikasikan menjadi kuat (shahih), bagus / sehat (hasan), tidak berbunyi
(dha'if) dan palsu atau palsu (maudhu). Metode ini menjadi metode untuk
memverifikasi apa yang Nabi SAW Lakukan dan katakan. Inilah sebabnya mengapa
Ilmu Hadits berkembang dan menjadi keseluruhan disiplin itu sendiri. Jadi,
menurut metode ini, Hadits yang benar adalah yang rantainya terus menerus oleh
pemancar yang dapat dipercaya dan teliti yang laporannya tidak mengandung
kelainan atau cacat. . [[6]]
Menganalis
berdasarkan pembahasan diatas bahwa hadits yang “tidak menganjurkan umrah”
memang sanadnya berasal dari Aisyah binti Abu Bakar namun disisi lain tidak
terdapat komentar maupun jumlah hadits penguat yang menguatkan keabsahan hadits
ini. Sebaliknya dengan hadits yang menganjurkan, dapat dilihat bahwa terdapat
perawi dari imam muslim yang banyak, dari segi sanad memang tidak sampai ke
Aisyah, apalagi Nabi SAW, Dan terdapat
jumlah hadits penguatnya. Namun dari segi komentar belumlah mumpuni karena
terdapat shadduq (buruk hapalannya) tetapi terdapat juga tsiqoh (adil) dan
hafizh(penghafal).
d.
Hadits-
Hadits yang berkaitan dengan umrah
Diantara hadits
yang telah disebutkan diatas, terdapat juga hadits- hadits yang berkaitan
dengan umrah seperti dibawah ini.
Hadits
– Hadits yang menyinggung, tidak dianjurkannya umrah menurut software kitab
hadits 9 imam versi 1.2 indonesia arab diantaranya :
|
Nama Imam
|
||
No.
|
Tirmidzi
|
Ahmad
|
Darimi
|
1
|
Hadits no 858
|
Hadits no 23474
|
|
2
|
|
|
|
3
|
|
|
|
4
|
|
|
|
Hadits
– Hadits yang menganjurkan umrah menurut software kitab hadits 9 imam versi 1.2
indonesia arab diantaranya :
|
Nama Imam
|
||||||||
No.
|
Bukhari
|
Muslim
|
AbuDaud
|
Tirmidzi
|
Nasai
|
Ibnumajah
|
Ahmad
|
Malik
|
Darimi
|
1
|
Hadits no 308
|
|
Hadits no 1476
|
Hadits no 744
|
Hadits no 2574
|
Hadits no 2897
|
Hadits no79
|
|
|
2
|
Hadits no 3920
|
|
Hadits no 1545
|
Hadits no 745
|
Hadits no 2589
|
Hadits no 2997
|
Hadits no 356
|
|
|
3
|
Hadits no 3921
|
|
Hadits no 1696
|
Hadits no 852
|
Hadits no 2661
|
Hadits no 2993
|
Hadits no 2242
|
|
|
4
|
Hadits no 3922
|
|
Hadits no 2130
|
Hadits no 854
|
Hadits no 2662
|
|
Hadits no 2556
|
|
|
5
|
Hadits no 4153
|
|
|
Hadits no 858
|
Hadits no 2760
|
|
Hadits no 2802
|
|
|
6
|
Hadits no 6689
|
|
|
Hadits no 3485
|
Hadits no 2761
|
|
Hadits no 3332
|
|
|
7
|
|
|
|
|
Hadits no 2762
|
|
Hadits no 3355
|
|
|
8
|
|
|
|
|
Hadits no 2881
|
|
Hadits no 4367
|
|
|
9
|
|
|
|
|
Hadits no 2937
|
|
Hadits no 5159
|
|
|
10
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 14542
|
|
|
12
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 14894
|
|
|
13
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 14895
|
|
|
14
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 14965
|
|
|
15
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 15595
|
|
|
16
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 15596
|
|
|
17
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 15610
|
|
|
18
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 15614
|
|
|
19
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 15656
|
|
|
20
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 15811
|
|
|
21
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 16043
|
|
|
22
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 18166
|
|
|
23
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 22141
|
|
|
24
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 22784
|
|
|
25
|
|
|
|
|
|
|
Hadits no 23144
|
|
|
C.
Simpulan
Dari hasil pencarian yang penulis dapat
bahwa, Hadits Ahmad lah yang terbanyak yaitu 25 Hadits tentang anjuran umrah
dan hadits yang “tidak menganjurkan” hanya 2. Dan umrah menurut penulis adalah
hal yang paling penting, kenapa ? karena di Indonesia untuk berhaji memerlukan
masa tunggu yang cukup lama kurang lebih sampai 25 tahun, atas dasar ini juga
untuk menyempurnakan ibadah alangkah lebih baik dengan berumrah selagi masih
diberi umur dan wajib hukumnya bila sudah berkecukupan baik harta maupun
tenaga.
Dan terlepas daripada hadits yang menjadi
kontradiktif tentang anjuran berumrah. Hadits yang menganjurkanlah yang lebih
kuat dan merupakan landasan kita agar niat kita semakin besar dan yakin untuk
ke tanah suci untuk meyempurnakan ibadah umat muslim.
D.
Daftar Pustaka
1.
Sayyid Sabiq juz 1, Fiqh al-Sunnah,
(Beirut; Dar al-Fikr, 2008), hal. 436.
2.
M. Abdurachman Rachimi, Segala Hal Tentang
Haji dan Umroh, (Jakarta; Erlangga, 2012), hal. 26.
3.
Kutubu Tis’ah Versi 1.2 indoneisa arab
4.
the application of “unity theory” in understanding
matan of al-hadits and determining its validity : A Critique to the Critique of
Orientalists. Hlmn 15 diakses melalui http://tajularifinuinsgd.blogspot.co.id/ pada 27 Mei 2017
[*]Penulis adalah
mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung Fakultas Syariah dan Hukum Jurusan
Perbandingan Madzhab & Hukum Semester IVa Chepi Mandala Putra NIM
(1153040019) Seluruh koresponden, kritik, beserta saran tentang isi dari makalah ini dapat di
alamatkan ke email chepimandala@gmail.com, WA.
085659712211 dan http://studytogether.16mb.com / http://studyallaboutislam.blogspot.com
Komentar
Posting Komentar